Tampilkan postingan dengan label Reviews. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reviews. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Juni 09, 2007

Bayi Kuning

Bahasan akhir pekan:
Bayi kuning, adakalanya alamiah, adakalanya karena penyakit

Kode ICD.10 (Interntional Classification of Diseases) : P58-59: Neonatal jaundice

Ikterus: (jaundice) adalah warna kekuningan pada kulit dan selaput mata.
Neonatorum: adalah bayi baru lahir.

Kata kunci: ikterus, icterus, kulit kuning, neonatus, neonatal jaundice, bilirubin, hiperbilirubinemia, jaundice.

Pembaca mungkin pernah mendengar atau bahkan melihat sendiri seorang bayi baru lahir berwarna kuning di sekujur kulit dan selaput matanya. Warna kuning dapat terlihat beberapa jam hingga beberapa hari setelah lahir. Kemunculannya tak jarang mengundang tanya, mengapa kulit si bayi berwarna kekuningan sementara bayi yang lain tidak? Apa penyebabnya ? Adakah yang salah ? Dan mungkin berbagai pertanyaan mengiringi kemunculan warna kuning pada kulit bayi baru lahir.

:: :: :: PENGERTIAN :: :: ::
Ikterus neonatorum (bayi baru lahir berwarna kuning) adalah kondisi munculnya warna kuning di kulit dan selaput mata pada bayi baru lahir karena adanya bilirubin (pigmen empedu) pada kulit dan selaput mata sebagai akibat peningkatan kadar bilirubin dalam darah (hiperbilirubinemia).

:: :: :: ANGKA KEJADIAN :: :: ::
Warna kekuningan pada bayi baru lahir adakalanya merupakan kejadian alamiah (fisologis), adakalanya menggambarkan suatu penyakit (patologis).
Bayi berwarna kekuningan yang alamiah (fisiologis) atau bukan karena penyakit tertentu dapat terjadi pada 25% hingga 50% bayi baru lahir cukup bulan (masa kehamilan yang cukup), dan persentasenya lebih tinggi pada bayi prematur.

Disebut alamiah (fisiologis) jika warna kekuningan muncul pada hari kedua atau keempat setelah kelahiran, dan berangsur menghilang (paling lama) setelah 10 hingga 14 hari.Ini terjadi karena fungsi hati belum sempurna (matang) dalam memproses sel darah merah.
Selain itu, pada pemeriksaan laboratorium kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah tidak melebihi batas yang membahayakan (ditetapkan).

:: :: :: PARAMATER :: :: ::
Ada beberapa batasan warna kekuningan pada bayi baru lahir untuk menilai proses alamiah (fisiologis), maupun warna kekuningan yang berhubungan dengan penyakit (patologis), agar kita lebih mudah mengenalinya.

Secara garis besar, batasan kekuningan bayi baru kahir karena proses alamiah (fisiologis) adalah sebagai berikut:

  • Warna kekuningan nampak pada hari kedua sampai hari keempat.
  • Secara kasat mata, bayi nampak sehat
  • Warna kuning berangsur hilang setelah 10-14 hari.
  • Kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah kurang dari 12 mg%.

Adapun warna kekuningan pada bayi baru lahir yang menggambarkan suatu penyakit (patologis), antara lain:
  • Warna kekuningan nampak pada bayi sebelum umur 36 jam.
  • Warna kekuningan cepat menyebar kesekujur tubuh bayi.
  • Warna kekuningan lebih lama menghilang, biasanya lebih dari 2 minggu.
  • Adakalanya disertai dengan kulit memucat (anemia).
  • Kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah lebih dari 12 mg% pada bayi cukup bulan dan lebih dari 10 mg% pada bayi prematur.

Jika ada tanda-tanda seperti di atas (patologis), bayi kurang aktif, misalnya kurang menyusu, maka sebaiknya segera periksa ke dokter terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.

Disamping itu, beberapa kondisi yang dapat beresiko terhadap bayi, antara lain:
  • Infeksi yang berat.
  • Kekurangan enzim glukosa-6-fosfat dehidrogenase(G 6 PD).
  • Ketidaksesuaian golongan darah antara ibu dan janin
  • Beberapa penyakit karena genetik (penyakit bawaan atau keturunan).

:: :: :: BAGAIMANA TERJADINYA ? :: :: ::
Tentu kita bertanya-tanya, bagaimana warna kekuningan dapat terjadi, baik pada proses alamiah (fisiologis) maupun warna kekuningan yang berhubungan dengan penyakit?
Pada dasarnya warna kekuningan pada bayi baru lahir dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain:
  • Proses pemecahan sel darah merah (eritrosit) yang berlebihan.
  • Gangguan proses transportasi pigmen empedu (bilirubin).
  • Gangguan proses penggabungan (konjugasi) pigmen empedu (bilirubin) dengan protein.
  • Gangguan proses pengeluaran pigmen empedu (bilirubin) bersama air.

Gangguan pada proses di atas (dan proses lain yang lebih rumit) menyebabkan kadar pigmen empedu (bilirubin) dalam darah meningkat, akibatnya kulit bayi nampak kekuningan.

:: :: :: PENGOBATAN :: :: ::
Pada bayi baru lahir dengan warna kekuningan karena proses alami (fisiologis), tidak berbahaya dan tidak diperlukan pengobatan khusus, kondisi tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Prinsip pengobatan warna kekuningan pada bayi baru lahir adalah menghilangkan penyebabnya.
Cara lain adalah upaya mencegah peningkatan kadar pigmen empedu (bilirubin) dalam darah. Hal ini dapat dilakukan dengan:
  • Meningkatkan kemampuan kinerja enzim yang terlibat dalam pengolahan pigmen empedu (bilirubin).
  • Mengupayakan perubahan pigmen empedu (bilirubin) tidak larut dalam air menjadi larut dalam air, agar memudahkan proses pengeluaran (ekskresi), dengan cara pengobatan sinar (foto terapi).
  • Membuang pigmen empedu (bilirubin) dengan cara transfusi tukar.

:: :: :: ANJURAN :: :: ::
Apapun jenisya, jika pembaca mendapati bayi kuning, sebaiknya konsultasi kepada dokter atau dokter spesialis anak.
Meski disebutkan bahwa bayi kuning sebagian besar diantaranya karena proses alami (fisiologis) dan tidak perlu pengobatan, seyogyanya para orang tua tetap waspada, mengingat bayi masih dalam proses tumbuh kembang. Karenanya, konsultasi kepada dokter atau dokter spesialis anak adalah langkah bijaksana.

Semoga bermanfaat, dan mudah-mudahan buah hati kita senantiasanya diberikan kesehatan.

Topik Terkait:

:: :: cakmoki :: ::


Sabtu, Januari 06, 2007

otokritik: SPM Bidang Kesehatan

Sudah 5 (lima) tahun lebih Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan diluncurkan, jika dihitung dari keluarnya PP No 25 tahun 2000 tentang kewenangan Propinsi Bidang Kesehatan, ataupun Kepmenkes dan Kesos RI No. 1747/SK/XII/2000 tentang Pedoman Penetapan SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten / Kota.
Perundangan di atas merupakan tindak lanjut dan konsekwensi logis diberlakukannya UU Otonomi Daerah tahun 1999 yang menekankan desentralisasi, termasuk bidang kesehatan. Kemudian disusul dengan Surat Edaran Mendagri No. 100/757/OTDA, tanggal 8 Juli 2002, tentang Konsep Dasar Pelaksanaan Kewenangan dan SPM.

Untuk bidang kesehatan sebenarnya tidak perlu terlalu bingung atau kaget dengan adanya perubahan diatas, mengingat titik sentralnya adalah pemindahan sebagian kewenangan sebagaimana amanat UU. Dus inti persoalan adalah pelimpahan kewenangan, diantaranya pengelolaan dana dan belanja atau neraca anggaran bidang kesehatan dari pusat ke daerah. Seharusnya kondisi ini sinyal positif bagi jajaran kesehatan di daerah, mengingat sebelumnya daerah nyaris selalu menggerutu tentang tidak diikutkannya menentukan kebijakan anggaran, boleh dikata daerah hanya sebatas menyampaikan usulan dan sendiko dawuh, walaupun jauh sebelum Otonomi Daerah sudah sering digaungkan "bottom up planning". Pro kontra tentang siap tidaknya daerah menerima delegasi kewenangan sempat marak. Terlepas berapa daerah yang siap dan berapa yang belum, menurut saya seyogyanya saat itu Depkes cepat tanggap dan totalitas dalam tatalaksana penyerahan sebagian kewenangan sebagaimana amanat UU tersebut.
Kenyataan? ... masih jua top down planning ... dan Depkes ngga salah 100% karena kadang Dinkes dati II masih kental budaya "nunggu petunjuk" warisan pra-desentralisasi. Kontradiktif ... kontraproduktif
Bukti nyata nuansa top down planning adalah lahirnya (kembali) rumusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan bertajuk "Pertemuan Sosialisasi Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kepada Daerah" di Surakarta, 13-14 Oktober 2003.
Menilik kandungan butir-butir didalamnya, tak lebih dari sebuah reinkarnasi produk Depkes di era 1980-1990 an. Sebagai pengingat, kita sudah punya Pedoman Kerja Puskesmas dilengkapi dengan Juknis tiap UPK, lalu pernah menelorkan Mikroplanning, Minilokakkarya dan Stratifikasi, kemudian lahir Perencanaan Tingkat Puskesmas (PTP), SP2TP nan buanyak dan mbingungi serta aneka ragam produk lainnya.

Maka lahirnya SPM, Penjamas, Puskesmas Reformasi dan sejenisnya hanyalah pengulangan dengan perbedaan label belaka.
Memang benar, perundangan secara tekstual menyebutkan kalimat SPM, namun hakekat, substansi maupun isinya tidaklah jauh beda dengan produk yang sudah ada. Oleh karenanya penekanan kepada Daerah tingkat II pun seyogyanya lebih diarahkan kepada substansi dan isi, bukannya konsideran dan istilah semata.
Hal ini sangat penting agar daerah tidak tergopoh-gopoh dan juga buang biaya hanya untuk pelatihan ataupun workshop yang isinya adalah adegan ulangan sekuen sebelumnya. Lebih baik waktu dan energi tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan program kesehatan secara berkala plus modernisasi menggunakan TI.

Korban dari lelakon di atas tak lain dan tak bukan adalah ujung tombak pelaksana teknis di tingkat lapangan alias Puskesmas. Tak jarang pada bulan-bulan tertentu, biasanya bulan September-Oktober (untuk sistem anggaran saat ini), seorang kepala Puskesmas disibukkan dengan hajatan Dinkes Dati II berjudul workshop, pertemuan teknis atau istilah lain yang keren-keren. Tak jarang pula petugas Puskesmas meninggalkan tugas berurutan dengan petugas lain menghadiri berjudul-judul pertemuan.
Apa isinya? Jujur saja, seperti reuni. Demi istilah baru.

Gerutuan para pelaksana teknis lapangan yang notabene adalah andalan kita, nyaris tak terdeteksi. Padahal mereka sering ngomel:" ganti lagi, ganti lagi ....yang lama baru bisa sudah ganti lagi ... blanko baru, cara ngisi baru ... ganti lagi".
Bila anggota keluarga kita sendiri sudah ngomel, bagaimana dengan Pemkab atau Pemkot sebagai penyedia dana? Jangan-jangan beliau-beliau juga menggerutu dimintai duit terus tapi disisi lain misalnya DBD tetap meningkat, pelayanan kesehatan apa adanya, pasien sering dimarahi dll ...dll.
Bocoran dari temen-temen Dinkes Dati II yang kebetulan saya tanya, jawabnya rata-rata adalah menghabiskan anggaran agar "tidak hangus".
Entah gurauan atau betulan, silahkan tanya sendiri ....di masing-masing Dati II.
Pun demikian dengan SPM, saya yakin tidak semua Dinkes Dati II memiliki definisi operasional SPM. Silahkan cek ke satu Puskesmas setiap Dati II sebagai sampel. Coba tanyakan sudah punya apa belum definisi operasional SPM yang sudah berupa buku, tanyakan pula kepada setiap pelaksana teknis tentang tatacara pengisian data dan parameternya .... Yang sudah punya dan jalan, ngga masalah, yang belum juga tidak sulit, adopsi aja lewat internet daripada repot studi banding.

Untuk pembuatan sistem, kita tidak pernah kekurangan pakar, demikian pula rumusan tatacara teknis penyelesaian masalah. Sebut saja peningkatan SDM, akselerasi informasi dan sebagainya.
Mungkin ada hal lain yang kita lupakan, yakni faktor non teknis sebagaimana "omelan" para pelaksana lapangan.
Seorang pensiunan paramedis pernah cerita kepada saya, bahwa selama beliau bertugas sejak tahun 1967, entah sudah berapa kali sistem dan laporan berubah-ubah. Beliau mengatakan:"Daripada stres, turuti aja. Minta 80% beri 85%, daripada repot-repot berdebat". Nah .....
Tidak semua mau jujur seperti beliau dan tidak semua bersikap seperti beliau, namun suara hati nan sayup-sayup tersebut patut kita jadikan sandaran pertimbangan kala memutuskan sesuatu.
Kembali ke topik SPM, saya hanya ingin mengingatkan bahwa Indonesia sehat 2010 tinggal beberapa tahun lagi, dan SPM adalah salah satu alat ukurnya. Untuk itu tidak ada salahnya kita selalu berbenah menuju perbaikan sesuai garis-garis besar parameter sebagaimana termaktub dalam 26 parameter SPM.

Kepada Dinkes Dati I maupun Dati II yang telah berhasil mengejawantahkan SPM dalam bentuk definisi operasional, bahkan menayangkan di internet sebagai upaya penyebar luasan informasi, saya sangat bangga ... dan salut.
Semoga upaya tersebut dicatat sebagai amal ibadah.
Untuk yang belum punya silahkan download di dinkes Jatim, Jateng (mungkin masih ada yang lain), sedangkan preview spm yang saya buat dalam bentuk eBook flipping, ngga bisa upload karena filenya gede, mohon maaf ...
Selamat bekerja, sukses selalu...
:)

Sabtu, Desember 16, 2006

RSUD: hiruk pikuk mencari bentuk

Tulisan ini merupakan kelanjutan "Mengemas Rumah Sakit Berkualitas:1" pada posting minggu pertama Desember yang lalu. Kali ini bahan acuannya adalah sebuah rangkuman tim bulletin ARSADA format pdf berjudul "Lokakarya Kupas Tuntas Rumah Sakit Pemerintah Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) " pada 21-22 Agustus 2004 di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta.
Point-point penting sebagai kesimpulan hajatan di atas adalah sebagai berikut:

Menteri Kesehatan RI (saat itu), dr. Ahmad Sujudi
  • Terjadi shifting paradigma: RSD sebagai layanan public bergeser menjadi RSD sebagai layanan publik dan layanan pasar. RSD dikelola secara birokratik bergeser menjadi RSD harus dikelola entrepreneur.
  • Perlu perubahan mendasar sehingga BLU merupakan jalan keluar agar RS lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan.
  • BLU dapat memberikan peluang penyelesaian masalah pelayan publik/orang miskin.
Kepala Badan Akutansi Keuangan Negara, dr Mulya P Nasution, DESS
  • RSD berada dalam rumpun kegiatan pelayanan dan jasa dalam RPP BLU
  • RS pemerintah maupun RS Pusat tidak ada dikotomi dalam BLU.
  • Tidak secara otomatis seluruh RS Pemerintah menjadi BLU, ada syarat-syarat substantif, teknis dan admnistratif yang harus dipenuhi.
Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah, Ir Timbul Pudjianto,MPM
  • Jika RSD menjadi BLU, jangan lupa tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
  • Kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban RSD dalam konteks keuangan.
  • Pengelolaan keuangan RSD tidak dipisahkan, RSD BLU pengelolaan mengikuti prinsip BLU.
  • BLU merupakan perangkat pemda untuk meningkatkan kinerja guna kepentingan public.
  • BLU merupakan transisi, karena RSD memiliki kompetitor dan harus dikelola secara professional.
  • Dalam pelaksanaannya harus hati hati, PP harus disesuaikan dengan pengelolaan SDM, dan lainnya.
Assisten Deputi Urusan Kesejahteraan dan SDM, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Nuraida
  • SDM di rumah sakit seharusnya tidak mengikuti aturan main PNS sehingga pola birokratis bisa dihindari.
  • Keuntungannya penempatan tenaga profesional tidak harus berdasarkan kepangkatan, penjenjangan dan sejenisnya
  • Sedangkan berdasarkan BLU, pegawai rumah sakit masih PNS / PNS dan tenaga non PNS
  • Intinya adalah SDM rumah sakit lebih difocuskan pada profesionalisme SDM yang berdasarkan kinerja sesuai dengan mutu standar.
Ascobat Gani dari Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan:
  • Tetap melaksanakan misi pemerintah dalam pelayanan kesehatan rumah sakit.
  • Memungkinkan RSUD menangkap potensi pasar.
  • Menjamin RSUD untuk mengikuti perkembangan IPTEK.
  • Mencegah brain drain dalam era perdagangan bebas.
  • Mencegah "two tiers" health services system (RSUD untuk masyarakat "kere" dan rumah sakit swasta untuk kalangan "elite")
  • Membuat RSUD dapat bersaing sebagai provider asuransi dan perusahaan swasta.
Di akhir lokakarya, dr Hanna Permana Subanegara, MARS selaku Ketua Umum Arsada menyampaikan point-point kesimpulan mengenai:
  1. Penarikan keppres yang baru.
  2. Tidak diberlakukan keppres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
  3. RSD bukan merupakan BLU tetapi menggunakan pola BLU dalam pembiayannya.
Menilik hiruk pikuk dan serunya para ahli mencari bentuk RS Pemerintah yang berkualitas dan mandiri, tentu banyak pihak berharap segera lahir produk sistem dan landasan hukumnya, yang secara nyata dapat meberikan manfaat khususnya bagi pengguna layanan di RS Pemerintah.
Kita tunggu ...
Catatan saya:
Sayangnya tidak tergambar keinginan pengguna jasa layanan pada pertemuan tersebut. Menurut saya keterwakilan mereka juga salah satu unsur penting dan tidak bisa diwakili seorang pakar yang nota bene tidak merasakan secara langsung bagaimana rasanya dirawat di RS Pemerintah. Tentu tidak harus mengundang atau mengikutkan dalam Lokakarya, namun cara lain dapat ditempuh, misalnya dengan sounding atau rekaman random sampling (candid) keseharian pelayanan RS Pemerintah.
Bila ingin fair, ngga ada salahnya mendatangkan 2 atau 3 orang keluarga penderita yang sedang dirawat di RS Pemerintah kelas 3 untuk kita dengar suara hati mereka.
Lalu... bagaimana pula menyesuaikan dengan UU tentang BLU yang direvisi pada 2005?
...

Jumat, Desember 15, 2006

Desentralisasi Kesehatan di Daerah Tk II

Implementasi desentralisasi kesehatan Dati II masih ramai diperbincangkan, termasuk diadakan penelitian maupun kajian tentang seberapa jauh Dinkes Dati II menerapkannya, terutama kemampuan meyakinkan Kepala Daerah dalam hal program kesehatan di daerah masing-masing. Hasil kajian IMMPACT Indonesia berlabel "Kebijakan Kesehatan dalam Desentralisasi di Indonesia: intensi dan realita" dan sajian Bapak Moh. Dwidjo Susono berjudul "Potret Implementasi Desentralisasi Kesehatan di Kabupaten/Kota", yang digelar di Makassar 7-9 Juni 2005, menunjukkan bahwa sebagian besar Dinkes Dati II belum mampu meyakinkan Kepala Daerah. Salah satu alat ukurnya adalah penyediaan dana untuk bidang kesehatan. Ironis, ... tapi nyata. Pertanyaannya: mengapa? Beberapa dugaan faktor penyebab diungkap sebagai kendala. Yang menggelitik adalah disebutnya temuan kunci bahwa dengan sistem saat ini memungkinkan munculnya "elit lokal" dengan resiko konflik interes, yang dianggap sebagai salah satu penyebabnya. Wah, ini bisa memancing perdebatan baru. Sah saja diskripsi sebuah kajian membuat hipotesa semacam itu, namun harap diingat entry point kajian adalah "kemampuan meyakinkan" dari jajaran Dinkes Dati II. Kata-kata bijaknya, "anggap aja dinamika sebuah perjuangan". Artinya siapapun Kepala Daerah nya, tugas jajaran Dinkes Dati II adalah meyakinkan Kepala Daerah, bukan keluh kesah. Penguasaan masalah, kepiawaian komunikasi, presentasi menarik, jawaban cerdas atas sanggahan adalah kata kuncinya (tetapi nggombal tidak dianjurkan lho). Masih juga gagal? ... coba lagi ... coba lagi, bila perlu perkuat isu kesehatan melibatkan stakeholder, atau kalau memungkinkan membangun diri kita sendiri agar menjadi stakeholder, nggak usah takut hilang jabatan.... berani engga ya ...
Lebih menarik lagi ternyata dalam perkembangannya, desentralisasi kesehatan bahkan sudah jauh merambah ke tingkat pelaksana teknis, dalam hal ini sudah ada Pemda Tk II yang menyerahkan langsung pendanaan kepada Puskesmas melalui RASK dan DASK.
Contohnya Pemkot Samarinda. Sejak tahun 2003, Pemkot menyerahkan dana langsung ke Puskesmas secara merata, sebagai langkah awal. Berikutnya, tentu tidak sama. Besaran dana disesuaikan dengan keperluan riil tiap Puskesmas (itu bahasa halusnya, kenyataannya Puskesmas dengan wilayah kecil, tenaga sedikit tapi masih bilang kurang, dananya malah dikurangi sampai 50%, lho ....artinya jangan mbohongi orang yang pinter hitung-menghitung friends). Beberapa teman sejawat Kepala Puskesmas pernah bertanya kepada saya, mengapa koq dipotong? Sayapun menjawab ringan:" wong setahun itu cuman 365 hari, dipotong minggu dan hari besar, lha koq sampeyan bikin spj HOK (hari orang kerja) berlipat-lipat, tumpang tindih, emangnya tugas lapangan semalam suntuk? Dari segi pertanggung jawaban administrasi sih "amat mudah", semudah bikin puisi cinta, tapi dilihat sepintas akan nampak masuk akal apa enggak ...
Alhasil sampai sekarang, besaran dana tidak sama setiap Puskesmas dan seperti itulah seharusnya. Kejujuran memang mahal ....
Item Dana yang diserahkan adalah Gaji dan saudaranya gaji, belanja langsung, pemeliharaan, dll. Pendeknya Puskesmas mau belanja kertas hvs kelas 1, beberapa printer canggih, AC, kulkas merk terkenal, komputer pentium IV dan asesosinya, kursi empuk, gorden seperti temanten, bisa. Yang penting ada barangnya, realistic dan ngga bohong, niscaya tetap dipercaya. Bikin kegiatan apapun (bukan dengan niat menghabiskan dana) juga bisa. Yang penting jelas output dan outcome-nya.
Bila dulunya Puskesmas menggantungkan diri ke Dinkes Tk II, sehingga adakalanya sampai bocor karena menunggu usulan yang tak kunjung tiba, sudah tidak akan terjadi lagi. Kertas buram, gorden kain katun, sarung bantal bau, dijamin tidak terlihat lagi. Termasuk listrik, air, tilpon, BBM dijamin berlebih (asal digunakan dengan benar).
Mau pewangi ruangan dan pewangi lantai aroma apapun, bisa. Semua sudah ada standar harganya dan dijamin lebih ....
Pernah terjadi perdebatan (rebutan dana) antara Puskesmas dan Dinkes Tk II, tetapi argumen perdebatan tak berguna ketika Kepala Daerah memutuskan peluncuran dana tetap langsung ke Puskesmas.
Ke depan bukan tidak mungkin pengadaan obat juga dipercayakan ke Puskesmas bila dipandang lebih transparan, hemat dan berdaya guna. Hal ini pernah dilontarkan para anggota Dewan dalam dengan pendapat di DPRD setahun yang lalu, seiring ditemukannya obat kadaluwarsa di Puskesmas. Masalah sebenarnya sih bukan itu saja, tetapi terciumnya "permainan" diseputar pengadaan obat yang biasa berlindung di balik perundangan.

Kembali kepada diri kita masing-masing, mengingat sampai kini belum ada badan akuntabel yang mengendalikan keseluruhan sistem ...
Makna di balik tulisan ini adalah: menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kita, berperilaku jujur, menghilangkan "budaya menghabiskan dana", berwawasan ke depan dan mengedepankan kepentingan khalayak untuk perbaikan kualitas pelayanan ...

Senin, Desember 11, 2006

Review: rehidrasi pada Diare

Siang kemarin memenuhi permintaan kru (paramedis) Rawat Inap untuk review penatalaksanaan diare, khususnya rehidrasi pada diare dengan dehidrasi berat.
Permintaan yang udah agak lama dan baru bisa dipenuhi siang tadi. Hal yang sangat wajar mengingat sejak September yang lalu kasus diare meningkat, mencapai puncak pada bulan Nopember dan bulan ini nampaknya trend menurun. Pembahasan kasus ini menarik karena kenyataan tidak semulus seperti teori.
Sebenarnya paramedis Rawat Inap Palaran boleh dikata sudah hapal hitung-hitungan tetesan infus, karenanya review siang lebih banyak diskusi seputar hitung-hitungan tetesan pada tahap rumatan ketika pasien sudah mulai bisa makan minum dan sedikit diskusi tentang rehidrasi pada diare dengan dehidrasi berat disertai bronkopnemonia atau disertai kejang dan pada anak dengan malnutrisi.
Membahas hal-hal praktis begini sangat menyenangkan, karena bisa melihat langsung penderita yang sedang dirawat.
Sungguh menggembirakan melihat atensi paramedis yang sangat serius memperhatikan ketrampilan teknis semacam ini. Setiap sambang ke Rawat Inap tak lupa temen-temen paramedis yang sedang tugas meminta diskusi, membuka satus membahas kasus.
Siapa yang ngga bangga hayo ...
Biasanya sih, kebanyakan nunggu pelatihan atau nunggu perintah dokter, lebih-lebih tentang tetesan cairan, hampir selalu nunggu perintah dokter. Berapa tetes per menit, berapa jam diberikan, kapan jumlah tetesan dirubah ... dst ... dst ...
Ternyata, sistem pendampingan berkelanjutan berbuah positif, dalam tempo singkat temen-temen paramedis di Rawat Inap Palaran sudah paham dan hapal tatalaksana pemberian cairan, menyenangkan.
Ketika pertama memulai sistem ini ada sejawat dokter yang protes (keberatan):"koq paramedis diberi kewenangan sebesar itu sih ..."
Saat itu saya jawab ringan:" lho bilangnya mau layanan bermutu, kalo ada pasien bayi diare dibawa dalam keadaan dehidrasi berat jam 3 malam, apa sekedar diinfus tanpa tau tetesannya ? Dan apa dokternya mau datang? Apa ngga marah ditilpon tengah malam ? Dan lagi 1 jam itu sangat berharga, alangkah bagusnya bila segera tertangani dengan benar ...
Masih belum puas, sejawat tadi masih nanya:" kan ada UU-nya ?
Sayapun masih njawab santai:" lha kalo memang ngga boleh, berarti paramedis ngga usah diberi SK ke Pustu, emangnya di Pustu hanya bertugas memberi rujukan doang?
Setelah penjelasan panjang lebar akhirnya beberapa bulan kemudian si temen mengakui bahwa cara tersebut sangat membantu pasien.
Oya berikut di bawah ini ringkasan review siang tadi, sengaja memilih sumber panduan dari FKUI supaya temen-temen paramedis ada varian, mengingat sebelumnya sudah friendly dengan formula rehidrasi 1 jam pertama, 3 jam kedua, 3 jam ketiga dan seterusnya.

Tatalaksana jadwal pemberian cairan:
pada diare dengan dehidrasi berat

Umur 1 bulan-2 tahun prakiraan bb 3-10 kg
1 jam pertama : 40 ml/kg bb/jam or
  • 10 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 13 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
7 jam berikutnya : 12 ml/kg bb/jam or
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 4 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
16 jam berikutnya : 125 ml/kg bb oralit or intragastrik, bila tidak mau minum ?
  • 2 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Umur 2 - 5 tahun prakiraan bb 10-15 kg
1 jam pertama : 30 ml/kg bb/jam iv or
  • 8 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 10 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
7 jam berikutnya : 10 ml/kg bb/jam or
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 4 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
16 jam berikutnya : 125 ml/kg bb oralit or intragastrik, bila tidak mau minum ?
  • 2 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Umur 5 - 10 tahun prakiraan bb 15-25 kg
1 jam pertama : 20 ml/kg bb/jam iv or
  • 5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 7 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
7 jam berikutnya : 10 ml/kg bb/jam iv or
  • 2,5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
16 jam berikutnya : 125 ml/kg bb oralit or intragastrik, bila tidak mau minum ?
  • 1 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 1,5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Neonatus:
Kebutuhan cairan: 250 ml/kg bb/hari
Jenis cairan: cairan 4:1
Jadwal (kecepatan) cairan: = BBLR
4 jam pertama : 25 ml/kg bb/jam or
  • 6 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 8 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
20 jam berikutnya : 150 ml/kg bb/20 jam or
  • 2 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 2,5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Dehidrasi berat pada Malnutrisi
Kebutuhan cairan: 250 ml/kg bb/hari, umur 1 bulan-3 tahun

Marasmus
4 jam pertama : 60 ml/kg bb/4jam or 15 ml/kg bb/jam or
  • 4 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
20 jam berikutnya : 190 ml/kg bb/20 jam or 10 ml/kg bb/jam or
  • 2,5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Marasmus-kwasiorkor
Kebutuhan cairan: 200 ml/kg bb/hari, umur 1 bulan-3 tahun
4 jam pertama : 60 ml/kg bb/4jam or 15 ml/kg bb/jam or
  • 4 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
20 jam berikutnya : 150 ml/kg bb/20 jam or 10 ml/kg bb/jam or
  • 1,75 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 2,25 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Dehidrasi berat + Bronkopnemonia tanpa kelainan jantung (= dehidrasi berat + kejang)
Kebutuhan cairan: 250 ml/kg bb/hari, umur 1 bulan-3 tahun
4 jam pertama : 60 ml/kg bb/4jam or 15 ml/kg bb/jam or
  • 4 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
20 jam berikutnya : 190 ml/kg bb/20 jam or 10 ml/kg bb/jam or
  • 2,5 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=15 tetes) atau
  • 3 tetes/kg bb/menit (infus ukuran 1 ml=20 tetes)
Untuk mengetahui infus set 1 cc= 15 tetes atau 1cc=20 tetes, silahkan lihat label highlight di infus set, tertulis 15 drops per 1ml atau 20 drops per 1 ml.

Senin, Desember 04, 2006

Standarisasi Obat: masih ikutan

Mau tidak mau masih ikutan mbantu temen-temen di Rawat Inap Palaran, maksudnya bukan terpaksa lho, ... panggilan nurani.
Dua pekan ke depan, mungkin aktifitas nge-Blogs sedikit berkurang, senin sampai sabtu evaluasi pemakaian obat selama tahun 2006 plus pembanding dua rentang waktu semester 1-2 dan pembanding realisasi pemakaian obat dengan indikasi berdasarkan Protap. Seminggu berikutnya evaluasi aspek terkait lainnya.

Seperti tahun lalu, kegiatan ini sedikit makan waktu walaupun untuk evaluasi indikasi medis memakai random sampel (tapi tidak seperti statistik yang pakai t-pare dll) secara sederhana, hanya proporsi doang.


Secara garis besar, kami lakukan tatacara sederhana evaluasi standarisasi obat untuk update standarisasi obat 6 bulan hingga 1 tahun mendatang sebagai berikut:

  • Pertama, menginventarisir obat-obat yang paling sering dipakai secara berurutan (rangking), obat jarang dipakai tetapi harus ready dan obat tidak pernah dipakai tetapi juga harus ready. (untuk obat mendekati masa kadaluwarsa kurang 6 bulan bisa retur, so tidak masuk dalam item penilaian)
  • Kedua, menghitung obat hilang (kami memakai istilah sarkastis ini hanya sebagai self assessment), dan menelusuri kemungkinan faktor-faktor penyebab ketidak sesuaian antara stok obat dan pemakaian. Instrumen bantu: faktur, rekap pemakaian, rekap obat masuk, sisa stok dan neraca dana obat.
  • Ketiga, membandingkan obat keluar dan kunjungan bulanan dengan grafik linier block, membandingkan pemakaian obat semester satu dan dua, membandingkan dana pengeluaran dan pemasukan obat.
  • Keempat, membandingkan pemakaian obat beberapa kasus terbanyak dengan protap secara acak. Hal ini kami lakukan sebagai penilaian terhadap kepatuhan menggunakan protap sekaligus upaya update protap bila sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan aplikasi medis terkini.
  • Kelima, menilai rata-rata rentang waktu antara tanggal order dan tanggal pengiriman obat. Mengingat belanja rata-rata obat sekitar seminggu sekali secara swakelola dengan pembayaran cash, penilaian ini menjadi krusial. Akibatnya bukan tidak mungkin terjadi punish terhadap PBF. Bagi PBF yang mengirim obat lebih seminggu dengan ketersediaan obat relatif mudah, maka kami akan melakukan penghentian pesanan, bila alasan keterlambatan tidak bisa diterima akal sehat. Kecuali bila ada kendala di apotik sebagai institusi yang berkompeten dalam pengeluaran obat.
  • Keenam, membuat ringkasan rangkuman hasil evaluasi, lalu membuat pemetaan sistem pengelolaan obat dan menyusun draft standarisasi obat tahun 2007.
  • Ketujuh, membuat paparan standarisasi obat tahun 2007 dalam bentuk multimedia menggunakan Flash dan eBook .... selesai.

Itulah gambaran singkat langkah-langkah yang rutin kami lakukan guna menunjang upaya pelayanan berkualitas. Dan untuk neraca keuangan pengelolaan obat, termasuk laba, resource serta rancangan pengelolaan obat kedepan akan kami posting secara khusus (kalo ngga lupa ... hehehe)

Beruntung kami sudah menggunakan eBook sebagai interface, sedangkan entry data dulunya menggunakan excell (memakai formula vlook-hlook) dan sejak Agustus 2006 mencoba mySQL (yang ini ngongkoskan plus pelatihannya senilai 2,5 juta rupiah, garansi seumur hidupnya yang bikin, dengan sumber dana jasa puskesmas: lihat bab perda).
:)
link terkait: perda tarip Puskesmas Rawat Inap Palaran

Rabu, November 22, 2006

BOR: antara angka dan makna

BOR atau Bed Occupacy Rate atau di negara kita disebut Angka Hunian di institusi perawatan, pernah jadi bahan gunjingan saat bertemu teman-teman tahun lalu. Bulan Juni dan Agustus yang lalu pembicaraan BOR disambung lagi ketika saya nengok ibu. Di Surabaya ketemu sejawat spesialis bedah ortopedi dan spesialis anak yang kebetulan jadi bosnya rekam medik di rs haji. Sayang BOR belum sampai tuntas sudah beralih ke rekam medik yang konon banyak kendala. Persoalan kendala rekam medik juga jadi perbincangan hangat dengan kakak yang spesialis anak di Magelang ... (rekam medik suatu saat akan saya tulis pertengahan 2007 mendatang ... wih lamanya).

Saat bertemu seorang teman yang menjadi sekretaris Bapeko Surabaya, BOR lagi-lagi hanya tersentuh sekilas. Malahan sohib yang juga mantan direktur RSUD Tambak Rejo Surabaya tersebut mengajak diskusi serius tentang: bagaimana caranya agar warga miskin bisa menikmati layanan kesehatan yang optimal (menurut ukuran medik dan penderita), di tempat dan ruangan yang memadai, dan tanpa (atau seminim mungkin) menggantungkan dana pemerintah ... wah ... (sebelumnya saya sudah dikirimi tulisannya 9 halaman, berjudul Pokok-pokok Pikiran Rumah Sakit Gratis). Si sohib berjanji akan mengirimnnya ke Kompas bila dipandang saatnya sudah tepat ... mengingat ide tersebut terlalu banyak benturan kepentingan ... kita tunggu saja.

Nah sewaktu di Jember, obrolan seputar layanan medik dan BOR nyambung lagi, melibatkan seorang teman direktur RS PTP, Kepala Puskesmas Perawatan Tanggul dan Ketua (saya lupa yang benar ketua apa koordinator) Komite Medik RSUD dr. Soebandi Jember (yang katanya tipe c plus).
Bahan gunjingannya, ketika pejabat kesehatan menerima laporan BOR akan mengatakan: "naikkan BOR", sewaktu menyaksikan tayangan BOR 65% dan "pertahankan BOR" tatkala melihat BOR yang mencapai 80% lebih.
Benarkah demikian? Dijamin benar bila yang dilihat hanyalah angka persentase, yah ... jelas dong, 80% lebih besar dari 65%. Angka mediannya akan dianggap cukup. Bagi yang 65% akan memendam tanya, bagaimana cara menaikkannya?
Inilah yang perlu kita kaji agak lebih mendalam.

Maaf, mengingat posting BOR ini ada tabelnya, yang saya lagi malas otak atik css nya blogger, maka posting lengkapnya kita link ke "Google Docs & Spreadsheets di sini
atau lihat tampilan yang agak lumayan di sini

Senin, September 18, 2006

MySQL Pilihan Rekam Medik

Sistem informasi kesehatan di negeri ini sering berubah, sejak tahun 1986 saja sudah mengalami banyak perubahan. Kondisi ini sebenarnya tidak sehat dan memunculkan anggapan lama bahwa ganti menteri ganti sistem.
Bayangkan ketika sebuah Puskesmas baru mulai mengerti sebuah sistem, tak lama kemudian pimpinan Puskesmas dipanggil lagi untuk diperkenalkan sistem yang baru. Anehnya siklus ini berulang dan berulang. Karenanya tidaklah heran bila Puskesmas akhirnya bersikap “monggo kerso” terserah atasan, akibatnya bisa diduga, yakni bentuk RR yang tidak pernah mapan dan bisa-bisa diragukan validitasnya. Inilah sebenarnya yang harus dibenahi secara serius, bukan melulu otak-atik di atas meja. Contoh mutakhir adalah ketidak mampuan kita membiasakan diri mencatat LB 1 dengan ICD. Betapa naifnya bila di sebuah Puskesmas. yang muncul di jajaran penyakit terbanyak ada penyakit lain-lain. Kendala besar sistem informasi kesehatan bisa diatasi dengan penyusunan sistem yang lengkap tapi mudah dan yang lebih penting lagi dapat dipakai 10 tahun ke depan. Kalaupun ada perubahan terkait kondisi global, masih fleksibel untuk diadakan update tanpa melakukan perombakan.
Karena itulah, yang diperlukan adalah komitmen khususnya di Puskesmas untuk memperbaikinya(tidak harus menggunakan dana besar dan konsultan dari pusat yang hanya merepotkan dan sering gagal). Pun harus sejalan pula dengan Pusat agar tidak lagi doyan gonta-ganti sistem yang sebenarnya tidak jauh beda dengan yang sudah-sudah.
Salah satu pilihan Rekam Medik yang mungkin cocok untuk institusi layanan kesehatan adalah MySQL, selain karena fleksibilitasnya, kehandalannya juga tidak diragukan lagi.
Lebih lengkap tentang Pokok-pokok pikiran penggunaan MySQL sebagai piranti Rekam Medik yang fleksibel, silahkan klik kanan download lalu pilih Save Target As ... makalahnya dalam format pdf.
cak moki

Minggu, September 17, 2006

Multimedia Audiovisual sebagai Media Penyuluhan

Suatu ketika kita dari jajaran kesehatan mungkin pernah menyaksikan tayangan di televisi berupa animasi lucu dalam menyampaikan pesan atau hanya sekedar hiburan, film kartun atau bahkan iklan. Mungkin pula sudah terpikir di benak kita, betapa piawainya si pembuat animasi hingga banyak peminat mulai anak-anak sampai orang tua. Tanpa sadar kita telah ikut dalam alur dan pola pikir animasi tersebut sehingga kita ingat akan sesuatu dalam scene, sebagian ataupun seluruhnya. Tanpa sadar pula sesungguhnya kita telah memasuki “dunia” si pembuat animasi atau produsen yang memesannya. Intinya sebuah instituasi telah menjual “produk” nya melalui multimedia audiovisual dengan harapan dapat menangguk keuntungan. Institusi profit tentu ukurannya adalah angka jual produk yang ditawarkannya melalui “pesan” animasi audiovisual.
Konon harga animasi scene pendek berdurasi sekitar beberapa detik menurut salah satu media berkisar antara 10 - 15 juta.
Dalam hal ini yang dimaksud adalah “animasi flash“ yang pada tayangannya bisa dikonversi menjadi film berformat avi, wma, dvd atau lainnya.
Tidakkah kita terpikir, betapa hebatnya seorang flash designer yang melalui karyanya dapat mempengaruhi orang banyak, demikian pula kehebatan seorang marketing yang hanya dengan modal sekitar 10-15 juta plus biaya siar mampu memperoleh keuntungan finansial.
Melihat gambaran di atas sudah saatnya jajaran kesehatan memulai multimedia sebagai salah satu media “penyuluhan” audiovisual di puskesmas-puskesmas.
Terlepas dari berbagai kesulitan yang bakal dihadapi, apa salahnya mencoba.

Artikel lengkap dalam format pdf, silahkan klik kanan download , lalu pilih Save Target As...

Jumat, Juli 28, 2006

Antibiotika "Membabi Buta"

Antibiotika membabi butaMajalah Kesehatan Keluarga edisi 06 Juli 2006, memuat penggunaan Antibiotika yang membabi buta sebagai ringkasan pertemuan para pakar yang mengambil tema "Facing the Challenge of Antimicrobial Resistance: Strengthening Strategy".
Isi singkatnya adalah penggunaan Antibiotika yang membabi buta, baik yang dilakukan para dokter maupun masyarakat luas.
Berbagai pemikiran muncul pada pertemuan tersebut, mencari jalan keluar terhadap akibat yang ditimbulkannya.
Prof Dr RHH Nelwan, SpPD-KPTI mengungkapkan perlunya dikembangkan antibiotik baru untuk mengantisipasi perkembangan kuman patogen yang terus bermunculan. Ide ini dilandasi dengan munculnya mikro-organisme generasi baru yang ganas sebagai akibat pemakaian antibiotik yang tidak tepat.
Prof Dr Djoko Widodo, SpPD-KPTI berpendapat perlunya inovasi untuk terapi yang maksimal dengan menggunakan agen anti adhesif yakni bakteri "baik" yang digunakan untuk menghambat bakteri patogen, semisal lactobacillus dan bifidobacterium. Di pihak lain Prof Dr Herdiman T. Pohan, SpPD-KPTI mengungkapkan bahwa saat ini antibiotika yang dipakai untuk mengatasi Staphyllococcus sebagai bakteri penyebab infeksi tersering sudah TIDAK MEMPAN lagi, memunculkan MRSA (Methicillin Resistant Staphillococcus aureus).
Adapun untuk mengatasi MRSA kini dipakai jenis glikopeptid, oxazolidiones, streptogramin atau glisiklin atau dengan kotrimoksazol, fluorokuinolon dan rifampisin.
Intinya diperlukan penelitian yang serius dan berkelanjutan untuk mengatasi resitensi terhadap antibiotika.
Tentu upaya para pakar tersebut patut disyukuri. Namun di balik itu ada hal penting, yakni penjelasan secara massif kepada khalayak agar tidak sembarangan memakai antibiotika. Bersamaan itu pula perlunya menata ulang sistem lalu llintas antibiotika di negeri ini.
Di pihak dokter wajib selalu update ilmu dan membudayakan membaca, tidak mengandalkan ingatan diktat kuliah semata kala sudah terjun di tengah masyarakat.
Selalu berpijak kepada keilmuan dan referensi ketika menangani penderita adalah keniscayaan, tidak mengagungkan "pengalaman" yang sebenarnya tidak pernah mengkajinya secara ilmiah, lebih-lebih hanya berguru kepada brosur kemasan obat, walah....
Di samping itu ... maaf ... para guru juga jangan mengajarkan "nembak" penyakit dengan 3 atau 4 macam antibiotika, niscaya akan ditiru muridnya supaya nampak "sakti".
Sebagai gambaran, di tempat kami tinggal di samarinda pemakaian antibiotika juga tak kalah membabi butanya dengan tempat lain.
Bayangkan ketika penderita yang datang dengan membayar, diberi fluorokuinolon hanya karena pharingitis. Mengapa ?

Sabtu, Juli 01, 2006

seri anak: gagal napas akut

gagal napasPengertian

Adalah gangguan sistem pernapasan yang disebabkan adanya gangguan primer pada paru atau gangguan lainnya, sehingga sistem pernapasan tidak dapat memenuhi kebutuhan metabolisme tubuh. Perawatan di ruang intensif

Gejala Klinis
  • Kesadaran menurun, agitasi
  • Peningkatan frekuensi napas, berupa: retraksi suprasternal, interkostal, supraklavikular dan retraksi epigastrium, takipneu, pernapasan paradoks.
  • Sianosis
  • Takikardi
  • Bradipneu ( dalam keadaan lanjut )

Pemeriksaan Penunjang
  • Radiologi
  • PaO2
  • PCO2

Pengobatan
  1. Bebaskan jalan napas dan pernapasan buatan
  2. Oksigenasi 100 % 1 - 2 liter/menit
  3. Medikamentosa:
  • Aminofilin (Larutan 24 mg/ml), pemberian: intravena, dosis: 4-6 mg/kg BB dalam 30 menit dilanjutkan dengan 0,8-0,9 mg/kg BB/jam
  • Epinefrin * (1 mg/ml 1:1000), pemberian: subcutan, dosis: 0,001 mg/kg BB Maks 0,03 mg
  • Salbutamol (larutan 0,5 %), pemberian: inhalasi, dosis: 0,05-0,15 mg/kg BB
  • Terbutalin (MDI 0,2 mg/puff), pemberian: inhalasi, dosis: 1-2 puff maks 6 mg. Sediaan Larutan 0,1 %. pemberian: subcutan, dosis: 0,2 mg/kg BB, Maks 6 mg
  • Metil prednisolon (larutan 125 mg/mg), pemberian: intravena, dosis: 1 mg/kg BB tiap 6 jam

* International Guidelines for Neonatal Resuscitation 2000 (p:11)
Resuscitation of the Newly Born Infant, Amirican Heart Association, 1999 (p:7)
Paediatric life support, European Resuscitation Council Guidelines for Resuscitation
2005 (p:12)

Monitoring
Pemantauan ditujukan pada :
  • Tanda vital (Frekuensi napas, Work of breathing, Frekuensi nadi, Sianosis, Kesadaran)
  • Pemeriksaan Paru
  • Analisa Gas darah
  • Pulse-oxymetry

Kriteria Keluar dari Ruang Intensif
Apabila masa krisis sudah dilampui dan tindakan invasif dipandang cukup, maka penderita dapat keluar dari ruang intensif, dengan kriteria sebagai berikut:
  • Hemodinamik sudah stabil
  • Pernapasan stabil, ditandai dengan jalan napas bebas dan gas darah normal tanpa ETT
  • Kebutuhan oksigen minimal
  • Obat penunjang inotropik, vasodilator, anti aritmia tidak diperlukan lagi atau bila masih diperlukan, memakai dosis rendah
  • Irama jantung terkontrol
  • Tidak diperlukan lagi alat monitor tekanan intrakranial invasif, kateter hemodinamik, suctioning eksesif dan ventilator
  • Gangguan neurologis ( kejang ) terkontrol
  • Penilaian staf medik dan keluarga memutuskan tidak diperlukan perawatan intensif

cakmoki
(From: Standar Pelayanan Medis KESEHATAN ANAK IDAI 2004)

Minggu, Mei 28, 2006

Booming cyprofloxacin


Beberapa tahun terakhir ini disinyalir terjadi pemakaian Cyprofloxacin yang luar biasa, bukan saja dipakai sebagai drug of choice STD, tetapi sudah ada kecenderungan pemakaian terhadap hampir semua penyakit. Kalau tadinya "hanya" pro kontra tentang perlu tidaknya pemakaian cyprofloxsasin terhadap penderita thypoid (MRS) yang diduga mengalami Multi Drug Resistance (MDR), kini indikasi dan cara kerja obat tersebut sudah diabaikan, bahkan beberapa dokter menggunakan obat ini untuk penderita tonsilitis, diare dan lain-lain.
Tentu tidak salah ketika misalnya sebuah wilayah atau negara dinyatakan MDR pada penyakit tertentu (contohnya kasus typhoid) maka salah satu pilihan adalah cyprofloxacin atau sepalospurin generasi ketiga. Namun ketika hampir semua penyakit diberi cyprofloxacin, maka indikasi patut dipertanyakan.

Pisang goreng
Seorang dokter yang notabene mempunyai tanggung jawab keilmuan dan profesi, tentunya tidak gegabah memberikan obat ini kepada hampir semua jenis penyakit, yang pada gilirannya justru menambah daftar obat yang dapat menimbulkan MDR. Menurut penulis, kondisi ini mungkin dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain: kurangnya pengetahuan farmakologi, pengaruh brosur dan iming-iming murahnya harga obat dari med-rep, ingin dianggap manjur, dan lain-lain sebab yang tidak jelas. Saat ini sudah tidak sulit menemukan cyprofloxacin, karena permintaan konsumen yang sudah biasa diberikan cyprofloxacin oleh dokter, harganyapun relatif murah berkisar 500 s/d 1000 rupiah, tidak jauh berbeda dengan harga obat wes ewes ewes ilang angine.
Belakangan saya makin prihatin dengan pemakaian cyprofloxacin yang luar biasa di Samarinda. Sungguh mengejutkan ketika sebagian pasien membawa cyprofloxacin ke tempat praktek, dan berlangsung hingga sekarang. Ternyata yang memberikan obat tersebut bukan hanya para dokter, tetapi juga paramedis termasuk di klinik-klinik perusahaan kayu lapis. Lebih aneh lagi kalau melihat indikasinya. Mulai tonsilitis, diare, herpes zoster, asthma, bahkan scabies dan larva migrans pun diberikan cyprofloxacin.
Cyprofloxacin, bak pisang goreng yang mirip lagu wajib. Suatu ketika terpaksa saya menganjurkan seorang pasien yang sudah minum cyprofloxacin dengan gejala klinis amoebiasis untuk menghentikan pemakaian obat tersebut, disertai permintaan maaf bahwa obat tersebut tidak tepat untuk penyakitnya dan sedikit penjelasan tentang antibiotika.

Buah "kerja sama".
Pada salah satu kesempatan saya diskusikan booming cyprofloxacin dengan teman sejawat. Ketika saya tanyakan pemakaian cyprofloxacin jawabannya sungguh membuat saya terpana, karena alasannya adalah "aktualisasi diri", selain harganya yang murah dan menurut brosurnya bisa untuk hampir semua penyakit infeksi, mulai saluran pernafasan, saluran pencernaan, saluran kencing dan lain-lain. Itu kata mereka. Saat itu saya sempat berkomentar dengan nada canda:"wah, kalau seorang dokter lebih percaya dengan detailer dan referensinya adalah brosur kemasan obat, bakalan MDR nih warga kita"
Lebih mengherankan lagi pasien post opname di RS dengan beragam penyakit, sebagian diantaranya membawa bekas kemasan cypro ketika kontrol.
Itulah sekelumit realita yang saya sebut sebagai "booming cyprofloxacin". Sepertinya kondisi ini sudah meluas dan tak terkendali, terbukti beberapa keluarga saya di Trenggalek dan Surabaya, ketika menanyakan resep yang dibeli dari apotik melalui sms, hampir selalu berisi cyprofloxacin (adakalanya masih dikombinasi dengan sefadroxyl). Benarkah yang disinyalir oleh majalah Tempo edisi September 1999 (kalau tidak salah) bahwa sebagian dokter terlibat dengan praktek "rantai kerja sama" yang merugikan pasien? Dan untuk cyprofloxacin, apakah nantinya akan bernasib seperti Tetra dan jamu asam urat yang bisa dengan mudah dibeli di warung-warung?
Bagaimana peran balai POM dalam hal pengawasannya dan fungsi public warning? Apakah mereka sibuk, maaf, dengan backing apotek dan pemutihan resep?
Dimana pula Depkes? Apakah masih berkutat dengan record and report yang dangkal? Ataukah masih bicara program yang "project oriented" dan mempolitisir warga miskin melalui kata manis "kerja sama" dengan Askes yang potensi pembengkakan premi dan kapitasi?
Tidakkah mereka lupa dengan hakekat kesehatan?

cakmoki 2004 | last up date: 28 Mei 2006

Jumat, Mei 26, 2006

Vertigo

Vertigo adalah penyakit dengan gangguan keseimbangan yang ditandai dengan: perasaan berputar, dunia serasa gergoyang, benda sekeliling berputar, rasa mau jatuh bahkan adakalanya jatuh beneran, disertai dengan mual, muntah, keringat dingin.
Merasa lebih baik jika berbaring, tapi vertigo terus berlanjut meski tidak bergerak sama sekali, kadang merasa enak bila tutup mata dan vertigo berulang saat mata dibuka.
Bagaimana pengobatan vertigo? Vestibular suppressant dan obat antiemetic menjadi pilihan utama perawatan vertigo. Sebagai tambahan, ada sejumlah pengobatan baru yang efektifnya masih belum terbukti dan masih dalam penelitian.

Vestibular Suppressant
Secara umum, adalah obat yang mengurangi nystagmus (gerak mata) karena gangguan keseimbangan, atau obat yang mengurangi mabuk kendaraan dan lainnya. Tabel di bawah adalah vestibular suppressants disusun menurut pilihan. Obat ini dibagi tiga kelompok: anticholinergics, antihistamin, dan benzodiazepines.

Anticholinergics
Anticholinergics mempengaruhi sel yang peka rangsangan muscarinic dan meningkatkan toleransi gerakan. Anticholinergics juga memiliki efek kompensasi, menghasilkan "reversible overcompensation" ketika efek kompensasi terhadap gangguan keseimbangan telah dicapai (Zee, 1988). Obat yang memiliki Efek "central anticholinergic" ini sering dipakai dalam penatalaksanaan vertigo (Takeda et al, 1989). Berbeda dengan antihistamin, anticholinergics tidak efektif jika diberikan setelah gejala nampak. Semua anticholinergics yang digunakan pada pengobatan vertigo mempunyai efek samping terutama mulut kering, dilatasi pupil dan ngantuk. Scopolamine dan atropine bekerja pada sel yang peka terhadap rangsangan efek muscarinic nonspecific (Barton et al, 1994).

Antihistamin
Golongan obat ini dapat mencegah motion sickness dan dapat mengurangi gejala nya, kecuali astemizol yang tidak efektif untuk pencegahan mabuk atau pusing. (Kohl et al, 1987).

Benzodiazepines
Benzodiazepines adalah gamma-amino butyric acid (GABA) modulator, efeknya untuk mengurangi gejala vestibular. Dalam dosis kecil, obat ini sangat bermanfaat. Hanya saja golongan ini mempunyai efek samping yang tidak menguntungkan, diantaranya ketergantungan dan melemahnya memori di samping efek lainnya
Obat yang biasa dipakai:
  • Lorazepam (dosis: 0,5 mg)
  • Diazepam (dosis: 2 mg)
  • clonazepam (klonopin), dan Aprazolam (xanax), oleh beberapa penulis obat jenis ini kurang disukai karena efek supresi vestibular yang sulit pulih pasca penghentian obat.

Antiemetik
Golongan obat ini sering digunakan pada penderita vertigo. Pemilihan jenis antiemetik untuk vertogo tergantung manfaat dan efek samping yang ditimbulkannya. Pemberian oral dapat mengurangi vertigo ringan dan sedangkan supposutoria diberikan pada penderita dengan atonia lambung dan peenderita yang muntah profus. Suntikan diberikan pada penderita rawat inap. Obat jenis baru hanya diberikan bila semua upaya gagal. Phenothiazines, seperti prochlorperazine (Compazine) dan promethazine (Phenergan), adalah anti muntah yang efektif, mungkin karena efek dopamine blocker, namun pemberian obat ini harus dipertimbangkan efek sampingya, terutama efek h1 blocker (dystonia).
Metoclopramide, adalah dopamine antagonist yang memiliki antiemetic (sentral) kuat, tapi tidak efektip untuk pencegahan mabuk atau vertigo (Kohl, 1987). Domperidone (Motilium) adalah suatu antiemetic yang tidak menembus blood-brain barrier dan mempunyai lebih sedikit efek samping.
Obat antiemetik baru golongan 5-HT3 antagonist (ondansetron:Zofran, granisetron: Kytril) dipakai untuk mengontrol muntah pada kasus post operatif dan kemoterapi. Secara teori obat ini lebih efektif dibandingkan golongan lain, namun harganya mahal.

Obat anti vertigo baru
Obat golongan Calcium channel blocker, Sodium channel blocker, histamin agonist, steroid (decadron), sympathomimetics, acetyleucine, selective ach antagonist adalah jenis obat vertigo baru yang efektifitasnya masih dalam penelitian.

Serba serbi vertigo
Sebuah catatan untuk sejawat
Ketika seseorang datang dengan keluhan kepala, maka anamnesa jenis keluhan kepala mutlak diperlukan. Yang perlu ditanyakan apakah rasa berat, nyeri kepala, rasa hanyut, rasa berputar atau bergoyang saat ganti posisi atau saat buka mata. Hal ini penting karena sangat menentukan dalam diagnosa dan pemilihan jenis obat. Tatkala penderita mengeluh pusing lalu langsung diberi analgesik, maka tak usah heran bila penderita tidak berkurang keluhannya. Selain itu tentu mencari penyebab primernya, apakah gangguan organik gigi, mata, telinga, hidung dan lainnya.
Harap diingat bahwa setiap penderita mempunyai bahasa sendiri dalam menyampaikan keluhannya, dan seringkali maknanya berbeda dengan bahasa si dokter. Karenanya diperlukan sikap bijak untuk mengurai keluhan penderita, sehingga apa yang diharapkannya sesuai dengan keputusan dokter dalam menegakkan diagnosa dan pemberian obatnya.
cak moki (dari berbagai sumber)