Tampilkan postingan dengan label Medical. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Medical. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Juni 09, 2007

Bayi Kuning

Bahasan akhir pekan:
Bayi kuning, adakalanya alamiah, adakalanya karena penyakit

Kode ICD.10 (Interntional Classification of Diseases) : P58-59: Neonatal jaundice

Ikterus: (jaundice) adalah warna kekuningan pada kulit dan selaput mata.
Neonatorum: adalah bayi baru lahir.

Kata kunci: ikterus, icterus, kulit kuning, neonatus, neonatal jaundice, bilirubin, hiperbilirubinemia, jaundice.

Pembaca mungkin pernah mendengar atau bahkan melihat sendiri seorang bayi baru lahir berwarna kuning di sekujur kulit dan selaput matanya. Warna kuning dapat terlihat beberapa jam hingga beberapa hari setelah lahir. Kemunculannya tak jarang mengundang tanya, mengapa kulit si bayi berwarna kekuningan sementara bayi yang lain tidak? Apa penyebabnya ? Adakah yang salah ? Dan mungkin berbagai pertanyaan mengiringi kemunculan warna kuning pada kulit bayi baru lahir.

:: :: :: PENGERTIAN :: :: ::
Ikterus neonatorum (bayi baru lahir berwarna kuning) adalah kondisi munculnya warna kuning di kulit dan selaput mata pada bayi baru lahir karena adanya bilirubin (pigmen empedu) pada kulit dan selaput mata sebagai akibat peningkatan kadar bilirubin dalam darah (hiperbilirubinemia).

:: :: :: ANGKA KEJADIAN :: :: ::
Warna kekuningan pada bayi baru lahir adakalanya merupakan kejadian alamiah (fisologis), adakalanya menggambarkan suatu penyakit (patologis).
Bayi berwarna kekuningan yang alamiah (fisiologis) atau bukan karena penyakit tertentu dapat terjadi pada 25% hingga 50% bayi baru lahir cukup bulan (masa kehamilan yang cukup), dan persentasenya lebih tinggi pada bayi prematur.

Disebut alamiah (fisiologis) jika warna kekuningan muncul pada hari kedua atau keempat setelah kelahiran, dan berangsur menghilang (paling lama) setelah 10 hingga 14 hari.Ini terjadi karena fungsi hati belum sempurna (matang) dalam memproses sel darah merah.
Selain itu, pada pemeriksaan laboratorium kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah tidak melebihi batas yang membahayakan (ditetapkan).

:: :: :: PARAMATER :: :: ::
Ada beberapa batasan warna kekuningan pada bayi baru lahir untuk menilai proses alamiah (fisiologis), maupun warna kekuningan yang berhubungan dengan penyakit (patologis), agar kita lebih mudah mengenalinya.

Secara garis besar, batasan kekuningan bayi baru kahir karena proses alamiah (fisiologis) adalah sebagai berikut:

  • Warna kekuningan nampak pada hari kedua sampai hari keempat.
  • Secara kasat mata, bayi nampak sehat
  • Warna kuning berangsur hilang setelah 10-14 hari.
  • Kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah kurang dari 12 mg%.

Adapun warna kekuningan pada bayi baru lahir yang menggambarkan suatu penyakit (patologis), antara lain:
  • Warna kekuningan nampak pada bayi sebelum umur 36 jam.
  • Warna kekuningan cepat menyebar kesekujur tubuh bayi.
  • Warna kekuningan lebih lama menghilang, biasanya lebih dari 2 minggu.
  • Adakalanya disertai dengan kulit memucat (anemia).
  • Kadar bilirubin (pigmen empedu) dalam darah lebih dari 12 mg% pada bayi cukup bulan dan lebih dari 10 mg% pada bayi prematur.

Jika ada tanda-tanda seperti di atas (patologis), bayi kurang aktif, misalnya kurang menyusu, maka sebaiknya segera periksa ke dokter terdekat untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan.

Disamping itu, beberapa kondisi yang dapat beresiko terhadap bayi, antara lain:
  • Infeksi yang berat.
  • Kekurangan enzim glukosa-6-fosfat dehidrogenase(G 6 PD).
  • Ketidaksesuaian golongan darah antara ibu dan janin
  • Beberapa penyakit karena genetik (penyakit bawaan atau keturunan).

:: :: :: BAGAIMANA TERJADINYA ? :: :: ::
Tentu kita bertanya-tanya, bagaimana warna kekuningan dapat terjadi, baik pada proses alamiah (fisiologis) maupun warna kekuningan yang berhubungan dengan penyakit?
Pada dasarnya warna kekuningan pada bayi baru lahir dapat terjadi karena beberapa hal, antara lain:
  • Proses pemecahan sel darah merah (eritrosit) yang berlebihan.
  • Gangguan proses transportasi pigmen empedu (bilirubin).
  • Gangguan proses penggabungan (konjugasi) pigmen empedu (bilirubin) dengan protein.
  • Gangguan proses pengeluaran pigmen empedu (bilirubin) bersama air.

Gangguan pada proses di atas (dan proses lain yang lebih rumit) menyebabkan kadar pigmen empedu (bilirubin) dalam darah meningkat, akibatnya kulit bayi nampak kekuningan.

:: :: :: PENGOBATAN :: :: ::
Pada bayi baru lahir dengan warna kekuningan karena proses alami (fisiologis), tidak berbahaya dan tidak diperlukan pengobatan khusus, kondisi tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Prinsip pengobatan warna kekuningan pada bayi baru lahir adalah menghilangkan penyebabnya.
Cara lain adalah upaya mencegah peningkatan kadar pigmen empedu (bilirubin) dalam darah. Hal ini dapat dilakukan dengan:
  • Meningkatkan kemampuan kinerja enzim yang terlibat dalam pengolahan pigmen empedu (bilirubin).
  • Mengupayakan perubahan pigmen empedu (bilirubin) tidak larut dalam air menjadi larut dalam air, agar memudahkan proses pengeluaran (ekskresi), dengan cara pengobatan sinar (foto terapi).
  • Membuang pigmen empedu (bilirubin) dengan cara transfusi tukar.

:: :: :: ANJURAN :: :: ::
Apapun jenisya, jika pembaca mendapati bayi kuning, sebaiknya konsultasi kepada dokter atau dokter spesialis anak.
Meski disebutkan bahwa bayi kuning sebagian besar diantaranya karena proses alami (fisiologis) dan tidak perlu pengobatan, seyogyanya para orang tua tetap waspada, mengingat bayi masih dalam proses tumbuh kembang. Karenanya, konsultasi kepada dokter atau dokter spesialis anak adalah langkah bijaksana.

Semoga bermanfaat, dan mudah-mudahan buah hati kita senantiasanya diberikan kesehatan.

Topik Terkait:

:: :: cakmoki :: ::


Sabtu, Desember 16, 2006

RSUD: hiruk pikuk mencari bentuk

Tulisan ini merupakan kelanjutan "Mengemas Rumah Sakit Berkualitas:1" pada posting minggu pertama Desember yang lalu. Kali ini bahan acuannya adalah sebuah rangkuman tim bulletin ARSADA format pdf berjudul "Lokakarya Kupas Tuntas Rumah Sakit Pemerintah Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) " pada 21-22 Agustus 2004 di Flores Ballroom, Hotel Borobudur Jakarta.
Point-point penting sebagai kesimpulan hajatan di atas adalah sebagai berikut:

Menteri Kesehatan RI (saat itu), dr. Ahmad Sujudi
  • Terjadi shifting paradigma: RSD sebagai layanan public bergeser menjadi RSD sebagai layanan publik dan layanan pasar. RSD dikelola secara birokratik bergeser menjadi RSD harus dikelola entrepreneur.
  • Perlu perubahan mendasar sehingga BLU merupakan jalan keluar agar RS lebih mandiri dan mampu berkembang menjadi lembaga yang berorientasi terhadap kepuasan pelanggan.
  • BLU dapat memberikan peluang penyelesaian masalah pelayan publik/orang miskin.
Kepala Badan Akutansi Keuangan Negara, dr Mulya P Nasution, DESS
  • RSD berada dalam rumpun kegiatan pelayanan dan jasa dalam RPP BLU
  • RS pemerintah maupun RS Pusat tidak ada dikotomi dalam BLU.
  • Tidak secara otomatis seluruh RS Pemerintah menjadi BLU, ada syarat-syarat substantif, teknis dan admnistratif yang harus dipenuhi.
Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah, Ir Timbul Pudjianto,MPM
  • Jika RSD menjadi BLU, jangan lupa tujuannya adalah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat.
  • Kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban RSD dalam konteks keuangan.
  • Pengelolaan keuangan RSD tidak dipisahkan, RSD BLU pengelolaan mengikuti prinsip BLU.
  • BLU merupakan perangkat pemda untuk meningkatkan kinerja guna kepentingan public.
  • BLU merupakan transisi, karena RSD memiliki kompetitor dan harus dikelola secara professional.
  • Dalam pelaksanaannya harus hati hati, PP harus disesuaikan dengan pengelolaan SDM, dan lainnya.
Assisten Deputi Urusan Kesejahteraan dan SDM, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Nuraida
  • SDM di rumah sakit seharusnya tidak mengikuti aturan main PNS sehingga pola birokratis bisa dihindari.
  • Keuntungannya penempatan tenaga profesional tidak harus berdasarkan kepangkatan, penjenjangan dan sejenisnya
  • Sedangkan berdasarkan BLU, pegawai rumah sakit masih PNS / PNS dan tenaga non PNS
  • Intinya adalah SDM rumah sakit lebih difocuskan pada profesionalisme SDM yang berdasarkan kinerja sesuai dengan mutu standar.
Ascobat Gani dari Pusat Kajian Ekonomi Kesehatan:
  • Tetap melaksanakan misi pemerintah dalam pelayanan kesehatan rumah sakit.
  • Memungkinkan RSUD menangkap potensi pasar.
  • Menjamin RSUD untuk mengikuti perkembangan IPTEK.
  • Mencegah brain drain dalam era perdagangan bebas.
  • Mencegah "two tiers" health services system (RSUD untuk masyarakat "kere" dan rumah sakit swasta untuk kalangan "elite")
  • Membuat RSUD dapat bersaing sebagai provider asuransi dan perusahaan swasta.
Di akhir lokakarya, dr Hanna Permana Subanegara, MARS selaku Ketua Umum Arsada menyampaikan point-point kesimpulan mengenai:
  1. Penarikan keppres yang baru.
  2. Tidak diberlakukan keppres No 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
  3. RSD bukan merupakan BLU tetapi menggunakan pola BLU dalam pembiayannya.
Menilik hiruk pikuk dan serunya para ahli mencari bentuk RS Pemerintah yang berkualitas dan mandiri, tentu banyak pihak berharap segera lahir produk sistem dan landasan hukumnya, yang secara nyata dapat meberikan manfaat khususnya bagi pengguna layanan di RS Pemerintah.
Kita tunggu ...
Catatan saya:
Sayangnya tidak tergambar keinginan pengguna jasa layanan pada pertemuan tersebut. Menurut saya keterwakilan mereka juga salah satu unsur penting dan tidak bisa diwakili seorang pakar yang nota bene tidak merasakan secara langsung bagaimana rasanya dirawat di RS Pemerintah. Tentu tidak harus mengundang atau mengikutkan dalam Lokakarya, namun cara lain dapat ditempuh, misalnya dengan sounding atau rekaman random sampling (candid) keseharian pelayanan RS Pemerintah.
Bila ingin fair, ngga ada salahnya mendatangkan 2 atau 3 orang keluarga penderita yang sedang dirawat di RS Pemerintah kelas 3 untuk kita dengar suara hati mereka.
Lalu... bagaimana pula menyesuaikan dengan UU tentang BLU yang direvisi pada 2005?
...

Selasa, Desember 05, 2006

Mengemas Rumah Sakit Berkualitas 1

Sekelumit cerita dibalik sebuah tugas khusus.
Setelah melalui pertimbangan panjang, akhirnya saya putuskan mempublikasikan tulisan ini dengan harapan mendapat masukan untuk perbaikan dari berbagai pihak. Sesuai judul posting, tulisan ini masih berupa draft, saya beri judul "Pokok-pokok Pikiran Sistem Pengelolaan RSUD Samarinda".
Rasanya aneh tugas tersebut diberikan kepada saya seorang diri, tidak boleh membentuk tim atau sejenisnya ... tambah aneh. Tentu tidak mungkin, karenanya diam-diam menghubungi temen-temen yang sudah berpengalaman di bidang tersebut, terutama para pelaku utama atau yang pernah menjadi bagian penting di Rumah Sakit.
Sedangkan saya sama sekali tidak punya spesifikasi pendidikan formal dalam hal manajemen RS atau sejenisnya. Mengapa Pemkot Samarinda memberikan tugas multikompleks ini kepada saya? Sebaiknya tanya sendiri kepada beliau-beliau ... hehehe.
Baiklah, sekilas saya ceritakan kronologisnya.
Suatu malam, tepatnya Rabo malam Kamis, 21 Juni 2006 jam 21.49 wita, pas lagi enak-enaknya praktek, ngga biasanya beberapa sms masuk nyaris bersamaan dan diantaranya tilpon langsung dari salah seorang pejabat dilingkungan Pemkot menyampaikan permintaan pak Walikota yang isinya "secret" .... maaf, bukan secret hidung atau secret lain dari tubuh kita lho, pokoknya "secret" gitu ... beberapa sms yang saya buka belakangan ternyata menceritakan bahwa malam itu ada rapat terbatas di rumah jabatan Walikota tentang pengelolaan RSUD Samarinda yang baru rampung dibangun (gresss), berlantai 2 senilai 126 milyar rupiah lebih. Itupun baru tahap pertama yang akan dilanjutkan dalam rentang waktu 3 tahun. Akhir paragraf sms, sama isinya dengan tilpon, yakni "secret".
Selasa siang 26 juni 2006, dapat tilpon dari Ka.TU DKK Samarinda, bahwa pak Sekretaris Kota ingin bertemu berdua secara khusus di ruangan beliau. Malam harinya, waktu pertemuan disepakai hari Rabo, 27 Juni 2006 jam 10-12.00 wita, karena hari Kamisnya tanggal 28 Juni-12 Juli, kami sekeluarga cuti liburan ke Jawa. Saat KaTU DKK saya tanya agenda pertemuan, beliau hanya bilang :" pak Sekkot kangen aja, tapi penting". Koq kangen sih, dua bulan sebelumnya kami juga bertemu berdua, membicarakan masalah kesehatan dan masalah permohonan pindah saya dan hal lain yang "secret". Sebenarnya sih saya sudah menduga, paling-paling terkait pengelolaan RSUD, konon type C plus.
Benar saja, diawali sedikit basa basi, 30 menit pertama dialog "secret" terjadi. Setelah pembicaraan "secret" tadi, akhirnya beliau meminta dibuatkan draft sistem pengelolaan RSUD dalam waktu 2 minggu. Nah yang ini tidak bisa saya tolak. Jam 12.30 wita keluar dari ruangan beliau, go home.
Alhasil cuti 2 minggu malah seperti studi banding, melihat and melongok urusan dapur RS mulai tipe C plus sampai swasta berlantai 14, ... dari Surabaya, Jogja, Magelang hingga Jember. Kemana-mana bawa laptop, kamera digital, flash disk dan harddisk eksternal. Tak lupa, malamnya browsing mencari referensi. Waktu sepuluh hari tersita untuk urusan tersebut, sisanya untuk keluarga. Untungnya anak mertua (istri) ngga ngomel ... hehehe ... untungnya juga banyak temen mbantuin ... untung terussss. Dan akhirnya, saat kembali ke Samarinda, draft sudah tercetak rapi, lengkap dengan draft Perda sebagi bonus.
Begitulah ceritanya, aneh kan ... lha kapan nulis isinya?
Sabaaarrr friends, sebelum masuk ke inti tulisan masih ada 2 posting lagi tentang hiruk pikuk mencari bentuk RSUD dan peran personil kesehatan Dati II di era desentralisasi, seiring implementasi UU Otonomi Daerah ... yaaahhh masih lama ...
Tenang, versi pdf dan ringkasan presentasi dalam format flash swh akan saya sertakan di akhir tulisan untuk didownload ... hehehe.
Namanya juga serial, nggak tahu ntar posting "Mengemas RSUD berkualitas" sampai seri berapa, kayaknya ngga ada kata akhir .... silahkan menunggu seri berikutnya ...
salam
cm
:)

Senin, Desember 04, 2006

Standarisasi Obat: masih ikutan

Mau tidak mau masih ikutan mbantu temen-temen di Rawat Inap Palaran, maksudnya bukan terpaksa lho, ... panggilan nurani.
Dua pekan ke depan, mungkin aktifitas nge-Blogs sedikit berkurang, senin sampai sabtu evaluasi pemakaian obat selama tahun 2006 plus pembanding dua rentang waktu semester 1-2 dan pembanding realisasi pemakaian obat dengan indikasi berdasarkan Protap. Seminggu berikutnya evaluasi aspek terkait lainnya.

Seperti tahun lalu, kegiatan ini sedikit makan waktu walaupun untuk evaluasi indikasi medis memakai random sampel (tapi tidak seperti statistik yang pakai t-pare dll) secara sederhana, hanya proporsi doang.


Secara garis besar, kami lakukan tatacara sederhana evaluasi standarisasi obat untuk update standarisasi obat 6 bulan hingga 1 tahun mendatang sebagai berikut:

  • Pertama, menginventarisir obat-obat yang paling sering dipakai secara berurutan (rangking), obat jarang dipakai tetapi harus ready dan obat tidak pernah dipakai tetapi juga harus ready. (untuk obat mendekati masa kadaluwarsa kurang 6 bulan bisa retur, so tidak masuk dalam item penilaian)
  • Kedua, menghitung obat hilang (kami memakai istilah sarkastis ini hanya sebagai self assessment), dan menelusuri kemungkinan faktor-faktor penyebab ketidak sesuaian antara stok obat dan pemakaian. Instrumen bantu: faktur, rekap pemakaian, rekap obat masuk, sisa stok dan neraca dana obat.
  • Ketiga, membandingkan obat keluar dan kunjungan bulanan dengan grafik linier block, membandingkan pemakaian obat semester satu dan dua, membandingkan dana pengeluaran dan pemasukan obat.
  • Keempat, membandingkan pemakaian obat beberapa kasus terbanyak dengan protap secara acak. Hal ini kami lakukan sebagai penilaian terhadap kepatuhan menggunakan protap sekaligus upaya update protap bila sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan aplikasi medis terkini.
  • Kelima, menilai rata-rata rentang waktu antara tanggal order dan tanggal pengiriman obat. Mengingat belanja rata-rata obat sekitar seminggu sekali secara swakelola dengan pembayaran cash, penilaian ini menjadi krusial. Akibatnya bukan tidak mungkin terjadi punish terhadap PBF. Bagi PBF yang mengirim obat lebih seminggu dengan ketersediaan obat relatif mudah, maka kami akan melakukan penghentian pesanan, bila alasan keterlambatan tidak bisa diterima akal sehat. Kecuali bila ada kendala di apotik sebagai institusi yang berkompeten dalam pengeluaran obat.
  • Keenam, membuat ringkasan rangkuman hasil evaluasi, lalu membuat pemetaan sistem pengelolaan obat dan menyusun draft standarisasi obat tahun 2007.
  • Ketujuh, membuat paparan standarisasi obat tahun 2007 dalam bentuk multimedia menggunakan Flash dan eBook .... selesai.

Itulah gambaran singkat langkah-langkah yang rutin kami lakukan guna menunjang upaya pelayanan berkualitas. Dan untuk neraca keuangan pengelolaan obat, termasuk laba, resource serta rancangan pengelolaan obat kedepan akan kami posting secara khusus (kalo ngga lupa ... hehehe)

Beruntung kami sudah menggunakan eBook sebagai interface, sedangkan entry data dulunya menggunakan excell (memakai formula vlook-hlook) dan sejak Agustus 2006 mencoba mySQL (yang ini ngongkoskan plus pelatihannya senilai 2,5 juta rupiah, garansi seumur hidupnya yang bikin, dengan sumber dana jasa puskesmas: lihat bab perda).
:)
link terkait: perda tarip Puskesmas Rawat Inap Palaran

Rabu, November 22, 2006

BOR: antara angka dan makna

BOR atau Bed Occupacy Rate atau di negara kita disebut Angka Hunian di institusi perawatan, pernah jadi bahan gunjingan saat bertemu teman-teman tahun lalu. Bulan Juni dan Agustus yang lalu pembicaraan BOR disambung lagi ketika saya nengok ibu. Di Surabaya ketemu sejawat spesialis bedah ortopedi dan spesialis anak yang kebetulan jadi bosnya rekam medik di rs haji. Sayang BOR belum sampai tuntas sudah beralih ke rekam medik yang konon banyak kendala. Persoalan kendala rekam medik juga jadi perbincangan hangat dengan kakak yang spesialis anak di Magelang ... (rekam medik suatu saat akan saya tulis pertengahan 2007 mendatang ... wih lamanya).

Saat bertemu seorang teman yang menjadi sekretaris Bapeko Surabaya, BOR lagi-lagi hanya tersentuh sekilas. Malahan sohib yang juga mantan direktur RSUD Tambak Rejo Surabaya tersebut mengajak diskusi serius tentang: bagaimana caranya agar warga miskin bisa menikmati layanan kesehatan yang optimal (menurut ukuran medik dan penderita), di tempat dan ruangan yang memadai, dan tanpa (atau seminim mungkin) menggantungkan dana pemerintah ... wah ... (sebelumnya saya sudah dikirimi tulisannya 9 halaman, berjudul Pokok-pokok Pikiran Rumah Sakit Gratis). Si sohib berjanji akan mengirimnnya ke Kompas bila dipandang saatnya sudah tepat ... mengingat ide tersebut terlalu banyak benturan kepentingan ... kita tunggu saja.

Nah sewaktu di Jember, obrolan seputar layanan medik dan BOR nyambung lagi, melibatkan seorang teman direktur RS PTP, Kepala Puskesmas Perawatan Tanggul dan Ketua (saya lupa yang benar ketua apa koordinator) Komite Medik RSUD dr. Soebandi Jember (yang katanya tipe c plus).
Bahan gunjingannya, ketika pejabat kesehatan menerima laporan BOR akan mengatakan: "naikkan BOR", sewaktu menyaksikan tayangan BOR 65% dan "pertahankan BOR" tatkala melihat BOR yang mencapai 80% lebih.
Benarkah demikian? Dijamin benar bila yang dilihat hanyalah angka persentase, yah ... jelas dong, 80% lebih besar dari 65%. Angka mediannya akan dianggap cukup. Bagi yang 65% akan memendam tanya, bagaimana cara menaikkannya?
Inilah yang perlu kita kaji agak lebih mendalam.

Maaf, mengingat posting BOR ini ada tabelnya, yang saya lagi malas otak atik css nya blogger, maka posting lengkapnya kita link ke "Google Docs & Spreadsheets di sini
atau lihat tampilan yang agak lumayan di sini