eksploitasi layanan kesehatan dasar
Pagi-pagi ada tilpon dari ts mengabarkan bahwa Rawat Inap yang nota bene pengadaan obat dan penunjang medisnya "swakelola" akan dirambah oleh jaring askes. Sebenarnya sejak dulu saat saya masih jadi pimpinan puskesmas rawat inap, yang beginian pernah ditolak. Baru 10 hari yang lalu serah terima, rupanya askes sudah "kebelet" mencari keuntungan dari layanan rawat inap tentu dengan argumen "supermanis". Maklum saat saya masih jadi pimpinan, upaya mereka atau pihak lain yang sejenis selalu ditolak.
Beberapa teman sejawat pernah bertanya:"mengapa tidak mau kerja sama?".
Jawabannya teramat panjang, namun singkatnya "layanan pengobatan haruslah diberikan secara optimal", maksudnya jikalau seseorang memerlukan layanan jenis A maka sedapat mungkin diberikan layanan A, bukan diakali dengan memberi layanan "A minus", lalu minusnya tadi dijadikan cost sebagai laba. Harap diingat ketika seseorang menyandang gelar dokter dan disumpah, maka dibaca pula kode etik kedokteran dengan "saksi" kitab suci, yang salah satu itemnya (no 12) menyebutkan bahwa kepentingan penderita harus ditempatkan di atas kepentingan lainnya.Tapi wong hanya sumpah, siapapun bisa melanggar dengan berbagai dalih dan argumen yang bisa dimasuk-masukkan akal. Saat ini argumen paling populer adalah "demi kepentingan rakyat". Padahal pelajaran yang kita dapat secara nyata dan sedang berlangsung saat ini, demi rakyat yang beberapa tahun lalu didengungkan tak lebih hanya menimbulkan masa sulit, listrik naik (tapi sering mati), air naik, bbm naik, otomatis semua ikutan naik. Mata pencaharian rakyat juga makin sulit, pabrik tutup, phk dan lain lain. Reaksi kebijakan yang muncul sebatas reaksi doang, bukan menuntaskan akar permasalahan. So siklus ini berulang dan berulang.
Pun demikian dengan layanan kesehatan, layanan ini begitu banyak celah untuk dipermainkan dengan argumen kata sakti "demi rakyat". Sayangnya kebanyakan masyarakat kita juga senang dengan kata sakti tersebut, dan boleh dibilang tidak tahu atau tidak mau tahu tentang untung ruginya sebuah kebijakan bagi mereka, lebih jauh lagi mereka tidak pernah tahu ada apa di balik sebuah kebijakan, sumber dananya dari mana, peruntukannya apa saja dan bagaimana perhitungan serta pertanggung jawabannya. Rakyat kita tak lebih masih sebagai "obyek" yang tidak mempunyai hak apapun, hanya menerima kebijakan doang.
Padahal layanan kesehatan oleh pemerintah daerah untuk rakyat, bila memang serius tidak perlu dilimpahkan kepada pihak lain. Pemerintah Daerah dapat melakukannya sendiri melalui institusi teknis, hingga alur layanan berjalan vertikal tanpa ada belokan. Mungkin Pemerintah daerah "tidak mau repot" dus melimpahkannya kepada pihak lain, atau mungkinkah ada sesuatu ? Mari kita sedikit berhitung. Ketika biaya layanan kesehatan dasar ditanggung semua oleh Pemerintah Daerah dengan alokasi dana "sekian milyar", maka bila dikelola sendiri dan ada dana sisa setelah akhir anggaran, dana sisa dapat dijadikan resource atau untuk meningkatkan mutu layanan semisal modernisasi peralatan penunjang diagnostik dan memperbaiki infrastruktur fisik tempat layanan.
Berbeda ketika diberikan kepada pihak lain, bila ada sisa dana maka dianggap habislah alokasi anggaran dan kita tidak pernah tahu kemana sisa tersebut. Kalo kurang pihak pengelola akan minta tambahan kepada Pemerintah Daerah, dan kondisi ini akan berulang setiap tahunnya. Di depan DPRD, Pemerintah Daerah dengan ringan akan mengatakan bahwa pengelolaan layanan kesehatan sudah diserahkan kepada pihak ketiga, sesuai aturan dan "tidak ada keluhan masyarakat". Keluhan? Tentu tidak ada yang teknis kecuali keluhan layanan, karena masyarakat kita tidak pernah tahu seberapa besar layanan medis yang mestinya mereka dapatkan, termasuk jenis dan jumlah obat yang mestinya berhak mereka dapatkan. Sebagai contoh, seorang anak penderita diare mendapatkan sirup anti diare di bawah mutu obat sebelumnya setelah gratisan. Sebenarnya penderita berhak menanyakan layanan medis yang diterimanya, bukan hanya sebagai orang sakit yang menjadi pesakitan.
Jadi rakyat tidak usah bermimpi mendapatkan layanan berkualitas selama pengelolaan layanan kesehatan dasar masih diberikan kepada pihak ketiga yang notabene mengambil keuntungan dari situ. Karena sebagian dana layanan tersebut dipakai untuk berbagai hal di luar biaya layanan medis yang sesungguhnya. Di lain pihak, semua orang mestinya mafhum pihak pengelola (pihak ketiga) mengambil keuntungan dari situ, tentu dengan pembatasan-pembatasan agar tidak rugi. Pembatasan dimasud semisal jumlah dan siapa saja yang boleh berobat dan sebagainya. Kalau tidak, darimana mereka dapat insentif ? Dalam alokasi mata anggaran, bentuk "proyek" tersebut bisa jadi dimasukkan dalam item Anggaran Kesehatan Daerah, keluaran APBD berupa angka yang luar biasa besar. Aksesnya ? Jangan kaget saudaraku, tempat layanan bakalan masih seperti dulu, penunjang diagnostik juga masih kuno seperti dulu, serba apa adanya dan sumpeknya juga masih tetap seperti dulu.
Pihak di luar medis tidak pernah tahu jeroan layanan kesehatan, yang diketahui kebanyakan sebatas kulit dan jargonnya saja. Hal ini dapat dimaklumi mengingat layanan kesehatan bersifat spesifik, individual dan cenderung tertutup. Wajarlah bila kebijakan layanan kesehatan oleh pihak ketiga semacam ini masih dianggap membawa manfaat bagi rakyat karena memang belum mengetahui seluk beluk belantara layanan kesehatan.
Menilik untung rugi antara pengelolaan layanan kesehatan oleh pemerintah daerah dan pihak ketiga, masihkah kita mengamini dengan meneruskannya? Siapa yang wajib mengingatkan? Apakah DPRD sudah mengkajinya secara mendalam atau hanya mengundang dan mendengarkan instansi teknis? Bila langkah tersebut dilakukan tentu masih jauh dari cukup, diperlukan buka-bukaan jeroan dan angka-angka riil semua item mata anggaran yang memerlukan informasi detail dari unsur penunjang layanan kesehatan.
Tanpa itupun sebenarnya Pemerintah Daerah dan DPRD sudah bisa menganalisa data dengan komperasi visite rate dan biaya yang dikeluarkan 3 atau 5 tahun terakhir. Bila hal ini dilakukan niscaya DPRD tidak akan pernah menyetujui pengelolaan layanan kesehatan oleh pihak ketiga dan akan menghentikannya di tengah jalan.
So kita lihat perjalanan kebijakan layanan kesehatan dasar di Samarinda ini, memakai jalan berliku ataukah kembali berniat di alur sirothol mustaqim ...
1 komentar:
The King Casino Archives - Hertzaman
The King https://septcasino.com/review/merit-casino/ Casino Archives, including news, articles, videos, address, gaming info, https://vannienailor4166blog.blogspot.com/ The King Casino & Hotel in https://jancasino.com/review/merit-casino/ Henderson, NV is one sporting100 of herzamanindir.com/ the newest hotels and motels on
Posting Komentar